Balada KTP

DETAIL

Background:
  • Bagian depan: peta Indonesia
  • Bagian belakang: foto terakhir
Data terlihat:
  • Nama lengkap
  • Nomor unik KTP nasional
  • Tempat/tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Golongan darah
  • Alergi
  • SAI
  • SIM
  • Golongan wajib pajak
  • Tanda tangan

Data ceplongan ketertiban:

  • Pelanggaran lalulintas
  • Pelanggaran ketertiban umum

KETERANGAN

  • Foto background adalah foto terakhir yang diambil pada saat pendaftaran.
  • Gambar peta terdapat titik merah daerah asal.
  • Nomor unik KTP berdasarkan [tempatlahir][tanggallahir][2hurufinisial][2hurufinisialbapak][2hurufinisialibu], bagi bapak/ibu yang tidak diketahui diisi XX.
  • Pencantuman golongan darah dan alergi adalah perlu jika terjadi keadaan darurat.
  • SAI (Standar Alamat Indonesia). Jl. Nama jalan utama terdekat, no: A1A1 L1 T1W1 Nama Desa, Nama Kecamatan, Nama Kota. A1A1 adalah penomoran terurut huruf dan angka jika nomor rumah terjadi penggandaan. L1 adalah lantai, jika perlu. T1W1 adalah RT dan RW.
  • SIM yang dikuasai.
  • Golongan wajib pajak, A: Mampu. B: penghasilan rata-rata. C: penghasilan di bawah UMR. D: Kurang mampu dan spesial (penyandang cacat) E: anak-anak dibawah umur dan lansia.
  • Penggolongan digunakan untuk memberikan efek subsidi langsung ketika berbelanja.
  • Ceplongan ketertiban ada di dua sisi, setiapnya terdapat 5 kotak di tepi yang siap dilubangi apabila terjadi pelanggaran. Jika kelima pelanggaran lalulintas telah tercatat dan dilubangi oleh polisi maka SIM akan dicabut dan tidak boleh mengendara selama satu tahun. Ceplongan ketertiban umum sampai 5 kali maka diberi denda.

SMS Crosscheck

  • CEK [no KTP]: untuk mengetahui informasi status KTP secara lengkap. Termasuk jika buron atau yang seharusnya dalam tahanan.
  • HUT [no KTP]: untuk mengetahui status boleh tidaknya melakukan penebangan/pemanfaatan hutan.
  • GAL [no KTP]: untuk mengetahui status boleh tidaknya melakukan penggalian bernilai ekonomis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanggapan anda?